SBNpro – Samosir
Kabupaten Samosir berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
WTP ini diperoleh setelah hasil penilaian yang dianggap memenuhi kriteria dalam menyampaikan laporan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2017.
“Kami mengucapkan rasa syukur atas penerimaan opini WTP dan juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” kata Bupati Samosir Rapidin Simbolon kepada SBNpro seusai menerima LHP di Medan, Kamis (24/05/2018).
Rapidin mengatakan, bahwa sebelumnya Kabupaten Samosir hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam laporan keuangan, tahun lalu.
“Kita wajib mensyukurinya karena ini merupakan aplikasi atas kerja keras kita selama ini bersama seluruh stake holder, hingga kita mampu meraih WTP,” tukas Rapidin.
Dalam laporan keuangan TA 2017 menurut Rapidin, ada empat hal yang menjadi kriteria dalam memberikan opini WTP, yakni, kesesuaian pada Standard Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas pengendalian intern.
Opini WTP ini merupakan peraihan atas kinerja bersama dan diharapkan terus dipertahankan, dengan lebih meningkatkan etos kerja.
“Raihan prestasi ini berkat sinergitas dengan legislatif juga,” imbuh Rapidin.
Selanjutnya Rapidin menekankan kepada semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat mempertahankan opini ini dengan terus berupaya melanjutkan hal-hal yang baik dan memperbaiki yang perlu diperbaiki untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntable dan transparan.(*)
Penulis : Robin Nainggolan
Editor : Herman Maris
Discussion about this post