SBNpro – Siantar
Puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar bersama personil Polres Siantar, Den POM I/1 Siantar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, serta Bagian Humas dan Bagian Hukum Pemko Siantar, gelar razia ke rumah kos yang ada di kota itu, Selasa (06/11/2018).
Hari ini razia dilakukan terhadap 10 rumah kos yang tersebar diberbagai kelurahan dan kecamatan di Kota Siantar. Dari razia itu, ada 9 orang yang terjaring. Persisnya, 3 pria dan 6 wanita. Mereka diamankan, karena tidak memiliki identitas.
Dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Sat Pol PP Kota Siantar, Abidin Damanik SH, tidak ada yang diamankan terkait dugaan mesum. Melainkan, karena tidak memiliki identitas (KTP).
Pasca terjaring dan dibawa ke kantor Sat Pol PP di Jalan Adam Malik, ke 9 orang yang terjaring razia diberikan masukan tentang pentingnya identitas. Lalu diminta untuk mengurus identitasnya masing-masing.
Selain itu, ke sembilannya juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tidak memiliki KTP, dihadapan penanggung-jawabnya masing-masing. Kemudian mereka diperkenankan meninggalkan kantor Sat Pol PP.
“Ada 10 rumah kos yang tari didatangi. Dari sana, 9 orang yang diamankan. 6 perempuan dan 3 laki-laki, karena tidak memiliki identitas,” ucap Abidin Damanik SH dikantornya.
Adapun ke 9 orang yang terjaring karena tidak memiliki KTP itu diantaranya, 3 orang dari rumah kos di Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara. 3 orang terjaring dari rumah kos CIA di Jalan Kartini Ujung, Gang Andalas, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.
Selanjutnya, 2 orang diamankan dari rumah kos yang ada di Jalan Cahaya, Kecamatan Siantar Sitalasari dan 1 orang dijaring dari rumah kos Pink di Jalan Surya, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Lebih lanjut Abidin Damanik mengingatkan pemilik rumah kos, agar tidak menerima tamu yang tidak memiliki KTP. Karena KTP sangat penting dimiliki setiap warga.
“Saran kepada pemilik kos, agar yang menginap dilengkapi dengan identitas. Agar tahu siapa namanya, dimana alamatnya. Kalau tidak ada, jangan menerimanya,” ujar Abidin.
Editor : Purba
Discussion about this post