SBNpro – Siantar
Walikota laporkan Sekda Kota Siantar, Budi Utari ke Inspektorat Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penyalagunaan wewenang pada 3 April 2019 yang lalu.
Laporan itupun memantik publik memberikan penilaian. Ada yang menilai hal itu menunjukkan sebagai bentuk keretakan hubungan antara Walikota Siantar dengan Sekda Kota Siantar.
Namun ada pula yang berasumsi, hal itu merupakan sandiwara. Salah satunya, anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Hanura, Ronald Darwin Tampubolon SH.
“Benarnya (hubungan) mereka retak? Nanti enggak,” ujar Ronald Darwin Tampubolon. Saat disampaikan, kalau Sekda telah dilaporkan ke Inspektorat Sumut, iapun kemudian menyikapi hal itu.
Menurut Ronald, dengan adanya laporan itu, Sekda Kota Siantar, perlu introspeksi diri. Karena, sekda harus loyal terhadap atasannya. Dalam hal ini terhadap Walikota sebagai pemimpin di daerahnya.
Sementara, politisi Partai Hanura ini meminta Walikota bersikap tegas terhadap sekda, agar hubungan mereka tidak mengganggu roda pemerintahan di Kota Siantar.
Pun demikian, sebelum sikap tegas diambil, Walikota diminta Ronald untuk menjalankan fungsi kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Maksud Ronald dalam hal ini, sebaiknya Walikota memanggil Sekda Kota Siantar, Budi Utari, guna membicarakan hal tersebut. Dengan harapan, masalah itu dapat diselesaikan dengan bijaksana.
Hanya saja, bila Budi Utari tak lagi bisa dibina, atau dinilai tidak lagi loyal, maka Walikota bisa saja mencopot jabatan Sekda Kota Siantar dari Budi Utari.
Kemudian Walikota menghunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Siantar. Seterusnya, untuk mengangkat sekda depenitif yang baru, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tentunya melalui lelang jabatan.
“Walikota harus panggil sekda itu. Dan kalau tidak mau dipanggil, atau tidak loyal lagi, ya Walikota selaku kepala pemerintahan harus mengambil sikap, Plt kan saja sekda itu. Karena, jeleknya pemerintahan ini, adalah jeleknya walikota,” tandasnya.
Editor: Purba
Discussion about this post