SBNpro – Siantar
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Siantar gelar rapat rutin dengan calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Kota Siantar, Senin (06/11/2023).
Sejumlah isu strategis pun dibahas. Termasuk, soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pemantapan strategi pemenangan PDIP pada Pemilu 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPC PDIP Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga SH di Sekretariat DPC PDIP Kota Siantar, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun.
Selepas rapat, Timbul Marganda Lingga mengatakan, rapat rutin dengan caleg kerap digelar DPC PDIP Siantar, sekali dalam satu bulan. Tujuannya, untuk memantapkan strategi partai, guna memenangkan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Selain untuk memenangkan Ganjar dan Mahfud, rapat rutin digelar, juga mengulas strategi menggapai target PDIP memperoleh 11 kursi DPRD Kota Siantar di Pemilu 2024 mendatang.
“Kami optimis untuk meraih target itu. Dengan segala personil (kader dan pengurus PDIP) serta caleg yang selalu dekat dengan rakyat, optimis memperolehnya,”
Disinggung terkait tantangan yang dihadapi, didampingi puluhan caleg PDIP, Timbul Lingga dengan yakin mengatakan, tantangan lebih mudah dihadapi, dengan soliditas yang ada di PDIP. “Tantangan pasti ada. Ketika kami sepakat untuk solid, itu bukan tantangan,” katanya.
Lebih lanjut Timbul Lingga menyampaikan sejumlah permasalahan di Kota Siantar yang masih menjadi perhatian serius PDIP. Seperti layanan publik yang harus ditingkatkan, dan pembenahan maupun pembangunan infrastruktur.
Kemudian Timbul Lingga mengingatkan, agar ASN tetap menjaga netralitas, dengan tidak terjebak dalam politik praktis. Sebab, sesuai laporan yang diterima DPC PDIP Siantar, ada ditemukan ASN yang tidak netral. “Keterlibatan ASN dalam dinamika pesta demokrasi kita ini. DPC sudah temukan keterlibatan ASN,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, PDIP melalui Fraksi PDIP di DPRD Siantar tidak akan diam. Fraksi PDIP akan menyurati lembaga resmi, agar ASN yang tidak netral dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post