SBNpro – Samosir.
DPRD Samosir telah menyelesaikan tahapan monitoring dan rapat kerja, sebagai rangkaian LKPj Bupati Samosir TA 2017.
“Setelah monitoring berbagai kegiatan APBD TA 2017, telah diadakan rapat kerja dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Wakil Ketua DPRD Samosir Jonner Simbolon kepada SBNpro, Kamis (24/5/2018).
“Tahapan itu harus dilaksanakan sebelum Paripurna Dewan memutuskan rekomendasinya terkait Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPj) Bupati TA 2017,” jelas politisi Nasdem itu.
Dia menambahkan, setelah disepakati Banmus DPRD, Rapat Paripurna LKPj akan digelar pada 31 Mei 2018.
Jonner sedikit menyesalkan sikap Bupati Samosir Rapidin Simbolon, yang dinilainya kurang menyesuaikan agenda legislatif dengan eksekutif.
“Sudah tahu ada rapat kerja, tapi beberapa pimpinan satuan kerja dibawa ke Jakarta,” katanya kesal.
Dijelaskannya, DPRD Samosir tentu akan menyikapi kebijakan Bupati atas Nota Pengantar LKPj yang telah disampaikannya pada 2 Mei 2018 lalu.
Rangkaian Paripurna LKPj kali ini akan menjadi sorotan masyarakat Samosir, karena tahun lalu mayoritas partai tidak merekomendasi LKPj Bupati Samosir.
Tahun lalu, LKPj Bupati Samosir TA 2016 hanya direkomendasi Fraksi PDIP, sedangkan 6 fraksi lainnya yakni Nasdem, Demokrat, Hanura, Golkar, Gerindra dan Kebangkitan Nasional tidak memberi rekomendasi. (*)
Penulis : Robin Nainggolan
Discussion about this post