SBNpro – Siantar
Pemerasan diduga terjadi terhadap pekerja pijat terapis Javvanese Thai Massage di Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, sekira awal bulan Oktober 2021 yang lalu.
Dugaan pemerasan diduga melibatkan sejumlah oknum dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).
Meski sudah lama berlalu, pekerja pijat terapis mengaku trauma kepada sejumlah jurnalis yang menemui mereka di tempat kerjanya. “Sudahlah bang, ngeri kali. Trauma kami,” ucap salah satu pemijat, Kamis (04/11/2021).
Pemijat itu mengatakan, ia bersama rekannya sempat diboyong dari lokasi pijat Javvanese Thai Massage ke Markas Poldasu. Katanya, mereka berada di Markas Poldasu selama dua hari.
Sebutnya, di Poldasu mereka bayar Rp 50 juta. Sayang, pemijat ini tidak menyebutkan identitas polisi yang menerima bayaran dari mereka.
Pemijat ini juga enggan bercerita lebih jauh, karena mengaku masih trauma atas peristiwa awal Oktober 2021 yang lalu.
Wanita ini, juga tidak memberitahukan dugaan perbuatan pidana yang dituduhkan kepada mereka, sehingga diboyong ke Poldasu.
Sementara itu, sekira jam 18.00 WIB, sejumlah oknum polisi dari Polres Siantar mendatangi Javvanese Thai Massage di Jalan M Sitorus.
Belum diketahui urusan oknum polisi dari Polres Siantar itu mendatangi lokasi pijat tersebut. Oknum dari Polres Siantar itu tiba di Javvanese Thai Massage, beberapa jam setelah berita tentang dugaan pemerasan terbit di salah satu media online.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan SBNpro.com kepadanya, Selasa sore (04/11/2021), sekira jam 17.51 WIB. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post