SBNpro – Simalungun
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga blusukan ke Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Parapat di Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Aspirasi pun terserap melalui diskusi yang tercipta pada blusukan tersebut.
Dari diskusi ringan dengan pegawai, Bupati mengetahui hal yang dibutuhkan Puskesmas dan RSU Parapat, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Dari pegawai diperoleh informasi tentang minimnya jumlah tenaga dokter spesialis.
Dikatakan, hanya ada 7 dokter spesialis di RSU Parapat. Diantaranya, 2 dokter berstatus ASN dan 5 dokter PTT atau dokter kontrak. Ke 7 dokter spesialis itu, selain bertugas di RSU Parapat, juga praktek di rumah sakit lain.
Kondisi itu membuat Radiapoh merasa miris. “Saya merasa miris dengan kurangnya tenaga kesehatan di lokasi pelayanan rumah sakit. Apalagi di daerah tujuan wisata seperti ini,” ucap Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga yang sering disebut RHS.
Terhadap minimnya jumlah tenaga dokter spesialis tersebut, Bupati akan mencari solusi, agar jumlah dokter spesialis bertambah di RSU Parapat dan juga ada di Puskesmas.
Salah satu cara yang akan digagasi RHS, akan menyekolahkan dokter umum untuk menjadi dokter spesialis. “Mungkin salah satu solusi, para dokter umum di sekolahkan menjadi dokter spesialis dengan menjalin kerjasama dengan fakuktas kedokteran universitas yang ada di Sumut,” ucapnya.
Blusukan kali ini, Bupati ditemani Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani. Saat blusukan, Kepala Puskesmas dan Direktur RSUD Parapat sedang tidak berada di tempat.
Disebut, Kepala Puskesmas sedang mengurus pekerjaan diluar Parapat. Sedangkan Direktur RSU Parapat, sedang mengikuti rapat di ibu kota Kabupaten Simalungun, Raya.
Pada kesempatan itu, RHS meninjau serta memperhatikan ruangan maupun alat kesehatan yang ada di Puskesmas dan RSU Parapat. Hingga kemudian, RHS berpesan kepada pegawai dan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post