SBNpro – Siantar
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) telah menyelesaikan tugasnya di Kota Siantar, untuk memeriksa (mengaudit) dan menetapkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Siantar tahun anggaran 2017.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan auditor BPK, Pemko Siantar mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP), dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran tahun 2017.
Terkait hal itu, hari ini, Senin (16/04/18), Kepala BPK – RI Perwakilan Sumatera Utara, Dra VM Ambar Wahyuni MM Ak CA, serahkan laporan hasil pemeriksaan LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemko Siantar kepada Walikota Siantar, Hefeiansyah dan kepada Ketua DPRD Kota Siantar, Marulitua Hutapea SE.
Usai menerima LHP, Walikota Siantar menyampaikan ungkapan terimakasihnya terhadap seluruh pihak, atas capaian penilaian WTP tersebut. “Peraihan opini WTP ini hendaknya menjadi pemacu kinerja,” katanya.
Hefriansyah mengatakan, capaian WTP yang didapat Pemko Siantar, tidak terlepas dari masukan dan bimbingan BPK – RI. Untuk itu, masukan dan bimbingan dati BPK kedepannya, masih terus diharapkan Pemko Siantar.
Lebih lanjut Walikota berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi BPK yang termaktub didalam LHP BPK. Agar hal hal yang kurang sempurna kedepannya dapat diperbaiki.
Penulis : Rendi
Editor : Purba
Discussion about this post