SBNpro – Siantar
Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) nyatakan Pemko Siantar telah melecehkan etnis Simalungun ditanah leluhurnya sendiri, di Kota Siantar.
DPRD Kota Siantar-pun diminta GKSB bersikap. Beranjak dari hal itu, tiga anggota DPRD Siantar ditemui SBNpro.com di kantornya, Senin (23/04/18), guna menyikapi tuntutan GKSB.
Ketiga anggota dewan sepakat, masyarakat Kota Siantar sedang resah. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya aksi unjuk rasa. Yang teranyar, keresahan masyarakat etnis Simalungun, yang notabene merupakan penduduk asli Kota Siantar.
Anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Nasdem, Frengki Boy Saragih menyatakan, etnis Simalungun memang sudah dilecehkan oleh Pemko Siantar.
Hal itu terbukti dengan brosur dan baliho perayaan HUT Kota Siantar yang sudah beredar dan sempat berdiri.
Menurutnya, Pemko Siantar bukan hanya melanggar undang-undang (UU). Malah katanya, Pemko Siantar telah melanggar pasal 18b UUD NKRI tahun 1945.
Sehingga, lanjut Frengki Boy Saragih, ia sangat menyesalkan sikap Walikota Siantar, Hefriansyah yang tak pernah melakukan klarifikasi secara langsung terkait keresahan masyarakat etnis Simalungun.
Saragih juga menyayangkan Walikota yang tak juga menyampaikan permintaan maaf terhadap masyarakat etnis Simalungun khususnya. Dan kepada publik.
“Dia (Walikota), tidak pernah secara langsung menyatakan itu kekhilafan, atau apa. Sebagai Walikota, dia tidak pernah mengklarifikasi. Paling (yang sudah melakukannya) Sekda,” ucap Frengki Boy Saragih.
Frengki juga meminta Walikota bersikap tegas terhadap Kadis Pariwisata Kota Siantar, Fatima Siregar. Karena persoalan berawal dari Dinas Pariwisata, yang menerbitkan brosur dan baliho HUT Siantar.
Dimana, dengan brosur dan baliho itu membuat masyarakat etnis Simalungun merasa dilecehkan di tanah leluhurnya.
Dengan begitu, selayaknya Walikota mencopot jabatan Kadis Pariwisata dari Fatima Siregar. Karena Fatima ia nilai tidak mampu menjadi Kadis Pariwisata.
Disinggung alasan Pemko Siantar yang menyatakan brosur itu belum bentuk “final”, dengan cepat Frengki dan Hendra PH Pardede membantahnya.
Menurut kedua anggota dewan itu, kalau belum final, seharusnya brosur belum beredar dan baliho belum didirikan.
“Inikan brosur sudah beredar,” ujar Frengki. “Balihokan sudah sempat berdiri, meski sudah tercopot-copot,” ucap Hendra menimpali.
Hal senada juga disampaikan anggota dewan dari Partai Gerindra, Oberlin Malau. Mantan Kepala BPN Kota Siantar ini juga menilai Fatima tidak layak sebagai Kadis Pariwisata.
Sehingga Fatima pantas dicopot jabatannya. Kepantasan pencopotan jabatan, juga tidak terlepas dari latar belakang Fatima Siregar.
Sementara itu, Hendra PH Pardede, anggota dewan dari Partai Golkar mendesak Walikota segera menuntaskan keresahan masyarakat Kota Siantar. Karena itu merupakan tugas Walikota.
Hendra juga mengingatkan, agar Walikota tidak membiarkan keresahan itu berkembang. “Karena masyarakat Siantar sudah gerah. Ya itu, itukan sudah banyak yang demonstrasi,” ucapnya.
Editor : Purba
Discussion about this post