SBNpro – Samosir
SMS Kadis Penataan Ruang dan Pertanahan Samosir, Marang Situmorang yang menyebutkan proyek pengembangan Kantor DPRD Samosir tahun 2017 sudah dibeli dari anggota DPRD setempat menimbulkan “kegaduhan”.
Bukti SMS itu, kata mantan anggota DPRD Samosir Marko Sihotang, bisa menjadi titik awal penelusuran dugaan adanya persekongkolan tahapan lelang proyek di Samosir.
“Sms Kadis Marang masih ada kita simpan. Apabila diperlukan oleh pihak penegak hukum untuk membuka tabir persekongkolan sejak lelang proyek, kita siap,” ujar Marko kepada wartawan di Pangururan, Sabtu (31/03/18).
Selain siap membeberkan bukti sms itu kepada penegak hukum, dia berpendapat, aparatur yang asbun seperti Marang perlu menjadi perhatian serius Bupati Samosir. Bila memungkinkan, segera dicopot.
Sejak mengakhiri masa tugasnya sebagai salah satu anggota DPRD Samosir, Marko sudah aktif membawa persoalan dugaan korupsi di Samosir. Hasilnya, beberapa pejabat di “Negeri Kepingan Surga” itu meringkuk di balik terali besi.
Ketika SMS itu dikonfirmasi kepada Marang, dia hanya berkata “No Comment”.
Saat ini, “SMS Gaduh” itu mulai menarik perhatian. Wakil Ketua Bidang Kajian Strategis DPD Partai Golkar Samosir, Robin Nainggolan mengatakan, kalau benar Marang menyebutkan proyek Kantor DPRD dibeli dari salah seorang legislatif, hal itu perlu disikapi dengan serius.
Menurutnya, keterangan ASN sekelas Kadis yang berani menyebutkan suatu proyek dibeli rekanan dari anggota dewan setempat, patut menjadi atensi bagi penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Jika itu benar, kita salut dengan keberanian itu. Secara tidak langsung, SMS itu bisa membuka tabir tingginya tingkat persekongkolan di kalangan birokrasi daerah ini,” ujarnya.
Tidak hanya soal SMS itu, Robin jadi mempertanyakan independensi ULP Samosir. Dasarnya, proyek senilai Rp 3 miliar itu harus melalui proses lelang.
“Proyek itu harus dilelang melalui ULP. Apakah ada keterlibatan oknum-oknum di ULP sana? Ini perlu ditelusuri juga,” kata Robin.
Robin mengharapkan lembaga anti rasuah, KPK menjadikan SMS “jual beli” proyek itu sebagai perhatian serius. Tidak tertutup kemungkinan ada SMS lain untuk mengkondisikan pemenang tender di Samosir.
Dia mendukung seruan Marko Sihotang agar Bupati Samosir Rapidin Simbolon, segera mencopot Marang. Kadis itu dapat merusak citra Bupati Samosir yang sedang giat membangun Samosir.
Persoalan ini muncul, ketika mantan anggota DPRD Samosir Marko Sihotang berkomunikasi dengan Kadis Tarukim Marang Situmorang terkait proyek Pengembangan Kantor Dewan. Melalui sms, Marang menyebutkan, proyek itu dibeli rekanan dari anggota dewan.
Penulis : Ron
Discussion about this post