SBNpro – Samosir
Pasca dipanggilnya Kadis PRKPP Samosir Marang Situmorang oleh Inspktorat, kasus SMS jual beli proyek melibatkan nama naggota DPRD semakin mengemuka.
Katua DPC Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) Kabupaten Samosir Panal Herbert Limbong, kepada SBNpro, Sabtu (21/04/18) mengatakan, perbuatan pejabat itu (Marang, -red) bisa dikategorikan KKN.
“Sesuai Perpres RI Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa pasal14 huruf h disebutkan “tidak menerima atau tdk menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat dan apa saja dari atau kepada siapapun atau patut diduga berkaitan dgn pengadaan barang/jasa,” jelas Panal.
Kalau nanti dugaan perbuatan pejabat tersebut terbukti, berarti sudah melangar Perpres No.16 Tahun 2018 dan dikategorikan KKN. “Silahkan dilaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Menurut Panal Herbert, yang telah memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa, SMS itu juga bisa dilaporkan ke KPPU (Komisi Perlindungan Persaingan Usaha).
“Kalau sekelas Kepala Dinas berani menginformasikan ‘satu proyek’ dibeli dari seseorang, apalagi menyangkut nama anggota DPRD, ini telah mengindikasikan adanya konspirasi tidak sehat,” imbuhnya.
Dia menambahkan, SMS berisi ‘jual beli’ proyek itu akan menimbulkan efek besar dan tidak menutup kemungkinan, setelah diberitakan akan menjadi atensi KPK.
“Bisa saja akibat pemberitaan itu, KPK akan menelusuri atau bahkan sedang ditelusuri, karena menyangkut beberapa lembaga,” ujar Panal serius.
Seorang kontraktor Mangalam Sitohang, kepada SBNpro mengaku gerah setelah membaca berita terkait SMS ‘jual beli peoyek’ yang membuat kegaduhan itu.
“Saya juga siap mendukung, mengungkap masalah ini, Kadis PRKPP Marang memang sering kebablasan dan kita pernah merasakannya,” ujar Mangalam melalui seluler dari Medan.
Dia menyarankan, agar kasusnya diungkap sampai terang benderang.
“Sebagai kontraktor saya siap membeberkan yang pernah saya alami,” sebutnya tanpa mau menjelaskan lebih rinci.(*)
Penulis : Robin Nainggolan
Editor : Herman Maris
Discussion about this post