SBNpro – Siantar
Saat ini, mobil dinas (mobnas) untuk Pimpinan DPRD Kota Siantar ada 5 unit. Kelima mobnas itu, terkesan masih layak pakai. Bahkan masih trendy. Pasalnya, mobnas itu berupa mobil “bermerk” yang masih banyak digunakan masyarakat saat ini.
Sesuai data yang diterima Jumat (29/11/2019) dari staf Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang mengelola aset daerah, adapun kelima jenis mobnas pimpinan dewan itu diantaranya, dua unit mobil merk Toyota Fortuner 2,5 G M/T BK 1119 W pengadaan tahun 2014 dan BK 1242 T tahun pengadaan 2010.
Kemudian, dua unit mobil merk Honda CRV RM1 2WD 2.0 M/ BK 1125 W dan BK 1126 W, keduanya diadakan tahun 2014, serta satu unit mobil Toyota Innova V M/T BK 1118 W dengan pengadaan tahun 2013.
Sedangkan mobil dinas lainnya yang ada di Sekretariat DPRD teridiri dari mobil bus/micro bus merk Toyota/HI Ace Comuter BK 7104 W, pengadaan tahun 2016, tiga unit mobil merk Honda BRV dengan pengadaan tahun 2017, diantaranya BK 1162 W, BK 1163 W dan BK 1170 W.
Disampaikan juga oleh staf tersebut, ada juga mobil dinas pimpinan DPRD Siantar yang hingga saat ini belum dikembalikan ke Pemko Siantar. Padahal yang bersangkutan sudah cukup lama tidak lagi sebagai pimpinan maupun sebagai anggota DPRD Kota Siantar.
Mobil dinas yang belum dikembalikan itu adalah mobil sedan merk Timor/S-5151 tahun pengadaan 1997. Hingga saat ini, mobil itu belum dikembalikan oleh mantan Ketua DPRD Kota Siantar periode 1999 – 2004, Bagian Sitopu yang ketika itu berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ditengah kondisi seperti itu, direncanakan tahun 2020 mendatang, pimpinan DPRD Kota Siantar akan menambah 3 unit mobil dinas. Dana pengadaan untuk itu ditampung Rp 1,8 miliar, lewat Rancangan Perda APBD Siantar tahun 2020 yang telah disahkan oleh DPRD Kota Siantar bersama Walikota Siantar pada 25 Nopember 2019 untuk menjadi Perda APBD tahun 2020.
Kepala Bidang Aset BPKD Siantar, Alwi Tampubolon mengatakan tidak mengetahui dimana posisi mobil dinas yang ada di DPRD. Karena yang mengarahkan kemana mobnas itu diberikan, langsung oleh Sekretariat DPRD Kota Siantar.
“Yang membagikan mobil dinas itu bagian sekretariatan dewan. Kami cuma mendata mobil dinas yang diberikan,” sebut Alwi Tampubolon, sembari menambahkan, kelima mobil dinas pimpinan dewan pengadaan tahun 2010 dan 2014. Seluruh mobil dinas itu juga dibawa 2.500 cc.
Terkait hal itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Siantar, Wanden Siboro membantah mobil dinas untuk pimpinan dewan saat ini ada lima unit. Karena yang benar menurutnya, mobil dinas pimpinan dewan saat ini ada empat unit. Karena mobil merk Toyota Fortuner BK 1242 T sudah dikembalikan ke bidang aset dan sudah masuk tahap lelang, untuk dihapus dari daftar aset Pemko Siantar.
Adapun keempat mobil dinas itu digunakan Ketua DPRD Siantar, Timbul Lingga, Wakil Ketua Mangatas Silalahi, dan Wakil Ketua Ronald Tampubolon. Katanya, Timbul Lingga menguasai dua mobil dinas, yakni, Toyota Fortuner dan Honda CRV. “Sama Pak Ketua ada dua mobil. Tapi satu rusak. Yang CRV itu sedang rusak. Yang dipakai Fortuner,” ujar Wanden Siboro.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Siantar, Mangatas Silalahi menggunakan Honda CRV BK 1126 W dan Wakil Ketua DPRD lainnya, Ronald Tampubolon menggunakan Innova BK 118 W.
Disinggung tentang anggaran perawatan untuk perbaikan mobil dinas yang rusak, Wanden mengatakan tidak sanggup. Karena anggaran untuk itu sudah habis. Sebutnya, mobil Honda CRV yang digunakan Timbul Lingga alami kerusakan dibagian kopling. “Gak sanggup anggaran. Dah habis. Mana ada lagi anggaran perawatan,”ujarnya.
Editor: Purba
Discussion about this post