SBNpro – Siantar
Rajamin Sirait kunjungi sekretariat DPD Partai Nasdem Kota Siantar di Jalan Patimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumut, Selasa (01/10/2019).
Ia mengunjungi DPD Partai Nasdem Kota Siantar, untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon (balon) Walikota Siantar dari partai itu. Hal itu dilakukan, untuk suksesi pencalonannya di Pilkada Siantar tahun 2020.
Kedatangan Rajamin Sirait, diterima para pengurus DPD Partai Nasdem. Diantaranya, Ketua, Frans Herbert Siahaan, Sekretaris Fernando Sitorus, Tongam Pangaribuan sebagai Bendahara, Frangky Boy Saragih sebagai Ketua Bapilu sekaligus Ketua Tim Verifikasi Pendaftaran dan Jani Apohan Saragih sebagai ketua Badan Advokasi Hukum.
Ketua DPD Partai Nasdem, Frans Herbert Siahaan menyampaikan ungkapan terimakasihnya terhadap kehadiran Rajamin Sirait ke partai yang ia pimpin di Kota Siantar.
Pada kesempatan itu, Rajamin Sirait mengatakan, kedatangannya mengambil formulir, dengan harapan, Partai Nasdem berkenan mengusung dirinya sebagai calon Walikota Siantar untuk “bertarung” di Pilkada tahun 2020 mendatang.
Pengusaha asal Kota Siantar ini sangat tertarik dengan Partai Nasdem. Karena Partai Nasdem berani mengedepankan konsep tanpa “mahar” dalam penjaringan calon kepala daerah (KDH).
“Sebelum mendatangi sekeretariat DPD Partai Nasdem Kota Siantar ini, saya sudah berkomunikasi dengan sejumlah kader Nasdem seperti Martin Manurung dan Bukit Tambunan. Sedangkan tanpa mahar yang diterapkan merupakan suatu fenomena baru yang membedakan Nasdem dengan partai lain,” ujar pria yang dahulu bersekolah dan tamat dari SMA Negeri 3 Kota Siantar.
Selain tanpa “mahar”, Rajamin juga mengapresiasi slogan restorasi yang diusung Partai Nasdem. Apalagi slogan itu tidak sebatas kata-kata. ”Saya orang biasa-biasa saja. Tapi, tidak ada yang tidak mungkin dan tidak ada yang kebetulan,” ujarnya.
Sementara, Frangky Boy Saragih menjelaskan, Partai Nasdem memiliki mekanisme untuk mengusung balon Walikota dan Wakil Walikota.
“Kalau Bapak Rajamin sudah mengambil formulir, kita harap dikembalikan juga,” ujar Frangki Bor Saragih sembari menambahkan, bila ada kader Nasdem yang meminta dana, supaya dilaporkan ke DPP Partai Nasdem. Agar kader yang demikian dikenakan sanksi pemecatan.
Editor: Purba
Discussion about this post