SBNpro – Siantar
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Siantar, inginkan Pemilu 2019 berjalan sukses. Sehingga, “ancaman” tak bisa memilih karena tidak memiliki E-KTP dapat ditekan semaksimal mungkin.
Menurut Kepala Disdukcapil (Kadisdukcapil) Kota Siantar, Serta Ulina Girsang, untuk memaksimalkan, supaya E-KTP dapat dimiliki pemilih pemula, khususnya dari kalangan pelajar, Disdukcapil Siantar sudah melakukan perekaman E-KTP ke sekolah-sekolah.
“Kami udah turun ke sekolah-sekolah (lakukan perekaman E-KTP terhadap pelajar),” ujar Serta Ulina Girsang, selepas menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Siantar, Rabu (24/10/2018).
Katanya, Disdukcapil telah berkordinasi dengan KPU Kota Siantar, agar permasalahan E-KTP dapat teratasi sebagai syarat untuk menggunakan hak pilih di Pemilu nanti.
Bahkan, agar warga memiliki E-KTP, Disdukcapil sebutnya, siap melakukan perekaman berjalan. Dimana ia berharap, KPU Siantar menyiapkan 10 warga untuk direkam. Dengan begitu, petugas Disdukcapil akan mendatangi lokasi, guna melakukan perekaman E-KTP.
“Kalau KPU turun sama dengan kami, ayok. Kalau ada masyarakat lebih dari 10 orang mau rekam, kami siap ke tempat langsung,” ucap Serta Ulina Girsang.
Disampaikan Serta Ulina, pihaknya terus melakukan perekaman, guna mengejar pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
Hanya saja saat ini, Disdukcapil Siantar lebih mengedepankan dua ribu data print ready record (PRR) siap cetak.
Sementara, untuk memenuhi E-KTP warga Kota Siantar saat ini, Serta Ulina memastikan, hingga saat ini, tidak ada kendala di persoalan blanko E-KTP. Karena masih tersedia.
Saat ini, lanjutnya, blanko yang tersedia sebanyak 1.500 lembar, dari 8.000 lembar yang diajukan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri).
Sedangkan terkait warga lama menerima E-KTP, wanita berambut pirang ini beralasan, hal itu terkadang disebabkan gangguan jaringan, berkas warga yang tidak lengkap, dan tidak termasuk kategori yang diutamakan.
“Pelik kali masalah sama kami. Terkadang warga tidak mengerti. Misalnya, ada warga yang KTPnya hilang, tentunya tidak kami utamakan. Kami utamakan yang belum memiliki e-KTP. Lalu, ada yang data berkasnya tidak lengkap,” sebutnya.
Diinformasikan oleh Kadisdukcapil ini, selayaknya, warga yang wajib memiliki E-KTP sebanyak 212.577 jiwa. Sedangkan yang sudah memiliki masih sebanyak 193.351 jiwa. Untuk itu, sosialisasipun masih dilakukan Disdukcapil.
Editor : Purba
Discussion about this post