SBNpro-Siantar
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Siantar-Simalungun, Selasa (23/1/18), beraudiensi ke Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar. Langkah silaturahmi dengan Ketua Pengadilan itu, sekaligus membahas upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kota Pematangsiantar.
“Kami siap mendukung langkah Ketua PN Siantar untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Ketua DPC Peradi Siantar Simalungun, Luhut Sitinjak
Melalui kegiatan ini, kata dia, pihaknya berharap agar seluruh hakim khususnya jajaran Pengadilan Negeri Siantar dapat bersinergi dengan para advokat dalam rangka meningkatkan pelayana. Peradi sendiri punya aturan, setiap advokatnya dibebani tanggung jawab 50 jam per tahun dalam pelayanan sosial.
Selama ini, masih kata Luhut, pihaknya mengapresiasi langkah pelayanan hukum yang diberikan Pengadilan Negeri kepada masyarakat. Harapannya, di bawah kepemimpinan Ketua Pengadilan yang baru dapat terus menjaga dan meningkatkan bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat khususnya di Kota Siantar.
Dalam pertemuan itu dikemukakan, jika DPC Peradi Siantar Simalungun mendapat peringkat cukup memuaskan dalam hal pelayanan hukum bagi masyarakat. Mereka juga berharap, nantinya ada piket advokat dari pusat layanan hukum Peradi di PN Siantar.
“Dalam Probono atau pelayanan hukum secara cuma-cuma, pihaknya telah melayani sedikitnya 300 kasus tahun 2017, dan hanya setingkat di bawah DPC Peradi di Cirebon yang berhasil menangani lebih dari 300 kasus,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, Rosihan J Rangkuti SH MH mengapresiasi antusias DPC Peradi yang siap bekerja sama dengan pengadilan. Pengadilan Negeri Siantar dikatakan telah membentuk tim seleksi bagi lembaga yang akan mendampingi Pengadilan Negeri dalam memberikan pelayanan hukum.
Penulis : Rendi Aditia
Editor : Sitanggang
Discussion about this post