SBNpro – Siantar
Sepanjang hari ini, Selasa (30/10/2018), Komisi 2 DPRD Kota Siantar benar-benar tidak menggelar rapat kerja (raker) dengan perangkat daerah mitra kerjanya untuk membahas Ranperda APBD (R APBD) tahun anggaran 2019, karena keberadaan tatib DPRD yang baru terbentuk.
Sementara, komisi lainnya di DPRD Kota Siantar, yakni Komisi 1 dan Komisi 3, tetap menjalankan tugas dan fungsinya, dengan membahas R APBD tahun 2019 melalui raker.
Sikap Komisi 2 itupun dikritisi rekannya dari Komisi 3 DPRD Siantar. Kali ini, oleh Ketua Komisi 3, Hendra Pardede. Bahkan, juga disayangkan anggota Komisi 2 lainnya, Rini Silalahi.
Hendra Pardede yang ditemui sebelum memulai raker dengan Kepala Dinas PRKP, Reinward Simanjuntak, mengatakan, raker ditingkat komisi merupakan rangkaian pembahasan R APBD, setelah sebelumnya, lebih dahulu dibuka melalui sidang paripurna pada 24 Oktober 2018 yang lalu.
Sehingga, menolak membahas dengan mempermasalahkan keberadaan tatib, selayaknya dilakukan Komisi 2 sejak dari pembahasan dibuka melalui paripurna yang lalu.
Apalagi rangkaian pembahasan R APBD itu, lanjutnya, baik paripurna maupun raker di komisi-komisi dan agenda lainnya, telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Siantar.
Sedangkan terkait tatib, Hendra menyebutkan, Komisi 3 DPRD Siantar yang dipimpinnya menggelar raker, berlandaskan tatib dan PP nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD. Sebab peraturan DPRD Siantar itu telah ada.
“Kalau bicara begitu, kenapa diikuti paripurna pembuka? Inikan rangkaian. Jadi ini berpedoman ke PP 12. Dan setiap fraksi sudah menurunkan anggotanya lewat Banmus. Kenapa tiba tiba ada penolakan. Harusnya sejak awal (kalau mau menolak),” ujar Hendra Pardede.
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi 2 DPRD Siantar, Rini Silalahi. Menurutnya, tidak menggelar raker tidak terjadi di Komisi 2. Karena hal itu bagian dari rangkaian paripurna pembahasan R APBD tahun 2019.
“Seharusnya, raker tidak digelar tidak terjadi hari ini. Karena itu rentetan dari paripurna. Kan sudah disepakati,” ungkap wanita berhijab ini lewat sambungan telepon seluler (ponsel).
Lantas, Rini juga merasa heran, seiring dengan munculnya undangan raker Komisi 2 yang akan digelar besok, Rabu (31/10/2018). Pada undangan itu, raker akan digelar jam 09.00 WIB. “Ini, kenapa ada undangan untuk raker besok?” tanyanya.
Editor : Purba
Discussion about this post