SBNpro – Siantar
Usaha angkutan Paradev dari berbagai jenis merk usahanya, kerap menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Siantar. Kali ini, pemerintah diminta membekukan usaha angkutan Paradev tersebut.
Permintaan itu disampaikan dua anggota Komisi III DPRD Siantar, Frengki Boy Saragih dan Frans Bungaran Sitanggang, pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar, Esron Sinaga beserta staf-stafnya, Rabu (30/05/18).
Awalnya, sebelum bertanya, Frengki Boy Saragih mengatakan, izin usaha angkutan Paradev dari Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu). Yakni, berupa izin loket.
Namun praktiknya, angkutan Paradev dalam operasionalnya, tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Sebab yang terjadi, angkutan Paradev kerap melakukan praktik menunggu, menaikkan dan menurunkan penumpang di loket.
Selain itu, lanjut Frengki, selama ini angkutan Paradev menikmati fasilitas dan meraub keuntungan dari Kota Siantar. Namun usaha angkutan Paradev itu, sama sekali belum pernah ia ketahui, memberikan kontribusi bagi Kota Siantar.
Terhadap hal itu, Frengki mempertanyakan, kontribusi yang pernah diberikan usaha angkutan Paradev ke Pemko Siantar kepada Kadishub, Esron Sinaga.
Kadishub mengatakan, dalam bentuk dana sebagai pendapatan asli daerah (PAD), usaha angkutan Paradev tidak pernah berkontribusi. Namun Paradev katanya, telah berinvestasi dan membuka lowongan kerja di Siantar.
Lebih lanjut Frengki mempertanyakan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari usaha angkutan Paradev yang memiliki sejumlah usaha angkutan berbentuk perseroan terbatas (PT).
Pertanyaan itu sempat dijawab Esron, kalau hal itu bukan “domain” tugasnya. Jawaban itu membuat Ketua Komisi III DPRD Siantar, Hendra Pardede angkat bicara.
Hendra langsung membantah jawaban Kadishub Siantar tersebut. Karena hal itu menurutnya, bagian dari tugas Dinas Perhubungan. Sebab, tidak sedikit daerah di luar Kota Siantar, yang menerima dana CSR dari usaha angkutan.
Dikatakan Hendra, usaha angkutan Paradev jangan hanya menikmati fasilitas dan meraub keuntungan dari Kota Siantar.
Bahkan, usaha angkutan Paradev, juga membuat jalanan di Kota Siantar menjadi macet. Serta membuat kondisi kota jadi semraut. Sehingga sudah selayaknya usaha angkutan Paradev memberikan dana CSRnya.
Terhadap hal itu, Sekretaris Dinas Perhubungan, J Panjaitan mengaku baru kali ini mendengar ada CSR dari usaha angkutan. Oleh karena itu, ia mengatakan, akan “menangkap” peluang CSR tersebut.
Sementara itu, menjelang RDP Komisi III DPRD Siantar dengan Dinas Perhubungan ditutup, dua anggota dewan, Frengki Boy Saragih dan Frans Bungaran Saragih meminta pemerintah, agar membekukan usaha angkutan Paradev. “Bekukan Paradev,” ucap Frengky Boy.
Editor : Purba
Discussion about this post