SBNpro – Bogor
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon menyambangi kantor surat kabar harian Radar Bogor di Gedung Graha Pena, Yasmin, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/6). Fadli menyampaikan keprihatinannya atas penggerudukan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap kantor Radar Bogor.
Kejadian tersebut dipicu headline Koran Radar Bogor edisi Rabu (30/5) dengan judul berita Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta.
Isi dalam berita tersebut memuat tentang penghasilan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri sebesar Rp 112 Juta. Pemberitaan itu juga menampilkan infografis wajah Megawati.
Fadli mengatakan, seharusnya protes yang dilayangkan para kader PDIP itu melalui mekanisme Undang-undang Pers. Menurutnya, tidak seharusnya lembaga pers diancam dan diteror.
“Tentu kita sangat prihatin atas apa yang terjadi kemarin di tempat ini. Kita boleh saja berbeda dan mungkin tidak suka atas satu pemberitaan. Tapi saya kira kita punya mekanisme,” ucap Fadli, saat berkunjung ke Kantor Radar Bogor, Jumat (1/6).
Fadli menilai, aksi protes ratusan kader partai berlambang banteng moncong putih yang berujung pengerusakan itu sebagai bentuk bagian dari persekusi. Karena itu dia berharap aparat kepolisian dapat melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut.
“Saya secara pribadi maupun sebagai Wakil Ketua DPP Partai Gerindra menyampaikan dukungan penuh kepada Radar Bogor supaya tidak takut untuk memberitakan, apalagi berita itu berdasar fakta yang jelas,” sebut dia.
“Tentu, kita semua sepakat untuk melawan hoaks dan fitnah. Tetapi, kalau berita itu benar, harus kita sampaikan. Saya kira itu bagian dari transparansi dan demokrasi,” tutup dia.
Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata keberatan atas pemberitaan yang diterbitkan koran harian Radar Bogor edisi Rabu (30/5) berjudul Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta.
Menurut Dadang, walaupun dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tertulis Rp 112 juta, tapi gaji yang akan diterima Megawati Soekarnoputri tak berbeda dengan pejabat lain, yaitu hanya Rp 5 juta. Dia menilai, berita itu terkesan tendensius dan beropini miring dan menyerang ketua umumnya.
“Sebagaimana yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, gaji pokok Dewan Pengarah BPIP tak berbeda dengan gaji pokok yang diterima para pejabat negara lainnya, yakni sebesar Rp 5 juta,” jelas Dadang, Kamis (31/5/2018).
Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bogor, Atty Somaddikarya menambahkan, pemberitaan yang ditujukan langsung kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri sebagai upaya pembunuhan karakter. Ratusan kader PDIP terpancing emosinya ketika kedatangan mereka tidak terlayani dengan baik oleh pihak manajemen.
Berita ini sudah terbit di merdeka.com Sambangi Radar Bogor, Fadli Zon nilai tak seharusnya lembaga pers diancam.
Sumber : merdeka.com
Gambar : merdeka.com
Discussion about this post