SBNpro – Siantar
Rancangan besaran anggaran belanja langsung (BL) untuk Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dinilai “keterlaluan”. Karena nilainya terlalu kecil, dibanding dengan tanggung-jawabnya.
Rancangan itupun membuat marah anggota Komisi 2 DPRD, saat melakukan pembahasan Rancangan APBD (R APBD) tahun 2019 melalui rapat kerja (raker) untuk itu, Rabu (31/10/2019).
Dampaknya, pembahasan secara menyeluruh, tidak dilakukan. Sebab, Komisi 2 menganggap tidak perlu membahasnya, dengan anggaran BL yang sangat rendah.
Setelah raker dibuka oleh Ketua Komisi 2, Herry Dermawan dan pasca Kepala Dinas PMPTSP, Agus Salam Harahap memaparkan program anggarannya, tampak anggota Komisi 2, Kennedy Parapat, marah.
Kennedy menila, anggaran BL di Dinas PMPTSP tidak masuk akal. Sebab, Dinas PMPTSP yang memiliki tanggung-jawab besar untuk mempromosikan keunggulan Kota Siantar, meyakinkan investor dan lainnya, diberi anggaran belanja langsung (BL), cuma Rp 1,2 miliar.
Itupun, BL tersebut, harus lagi dibagi untuk belanja pegawai Rp 126 juta dan untuk belanja barang dan jasa Rp 1,04 miliar. Sedangkan belanja modal yang merupakan belanja pembangunan, hanya Rp 73 juta.
Kennedi mengatakan, rendahnya rancangan anggaran BL di Dinas PMPTSP, ia yakini tidak akan mampu untuk mempromosikan Kota Siantar ke luar daerah.
“Belanja langsung di dinas ini gak masuk akal. Terlalu kecil. Gak bakalan mampu untuk mempromosikan kota ini. Izin, saya tidak mau bahas ini,” ujar Kennedy Parapat.
Pada kesempatan itu, Kennedy juga membandingkan anggaran BL di Dinas PMPTSP dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menurutnya sangat jauh berbeda, pasalnya BL di BPKAD mencapai Rp 18 miliar.
Katanya, di BPKAD, untuk satu bidang tugasnya saja, seperti untuk
bidang PBB dan BPHTB dalam rangka optimalisasi pelayanan PBB, anggarannya Rp 1,557 miiar.
Untuk anggaran intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan Rp 1,176 miliar dan untuk kampanye sadar pajak daerah Rp 376 juta.
Bila dibandingkan dengan program di Dinas PMPTSP, seperti untuk belanja program peningkatan promosi kerjasama investasi hanya Rp 145 juta. Bahkan, untuk program peningkatan iklim dan realisasi investasi, cuma Rp 23 juta.
Untuk itu, Kennedy berjanji akan membawa dan memperjuangkan anggaran di Dinas PMPTSP pada rapat Badan Anggaran DPRD nantinya. Agus Salam Harahap akan diundang di rapat Badan Anggaran tersebut.
Sementara, Agus Salam Harahap mengatakan, hanya sebesar itulah pagu anggaran yang diberikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga besaran pagu itu disesuaikan dengan program di Dinas PMPTSP.
Editor : Purba
Discussion about this post