SBNpro – Siantar
Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) gelar sosialisasi revitalisasi balerong dan kios tempel dengan para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sekitar Pasar Horas, Senin (26/3) di gedung II lantai III.
Sosialisasi itu dipimpin Plt Dirut PDPHJ, Benny Sihotang dan Direktur Operasional dan Sumber Daya Manusia (SDM), Hamam Soleh, dengan ratusan PKL bertempat di gedung II lantai 3 Pasar Horas.
Hadirdalam sosialisasi itu, pihak Bank Mandiri, pelaksana revitalisasi dan Kapospol Pasar Hotas, Aiptu Fitra Jaya, ratusan pedagang sebagai peserta sosialisasi.
Dalam sosialisasi itu, pihak PDPHJ memaparkan rencana pembangunan balerong dengan melibatkan perbankan. Direncanakan revitalisasi dilakukan pada minggu pertama bulan April 2018. Akan ada 244 kios yang dibangun di balerong itu, dengan harga Rp 65 juta per kios. Pembayaran dapat dicicil selama 3 tahun.
Para pedagang memberikan saran dan masukan terkait pembangunan balerong seperti adanya kekhawatiran jika selesai dibangun, mereka tidak dapat dan keberatan dengan biaya harga per kios. Ini termasuk masalah relokasi pedagang ke Siantar Square yang dinilai kurang tepat dan akan sepi pembeli. Pada intinya pedagang setuju dengan adanya pembangunan, namun jangan sampai mereka (pedagang) dikorbankan dan dirugikan, termasuk dilakukannya penataan.
Menanggapi hal itu, Benny menyampaikan, pihaknya memang harus tetap melakukan penataan fasilitasi umum di pasar. Pihaknya tak ingin para PKL itu digusur, dikejar-kejar dan statusnya tak jelas, sehingga ini yang ingin diperjelas PDPHJ.
“Pedagang tak perlu khawatir dan saya menjamin berada di PDHJ sampai bulan Agustus 2018 untuk memperbaiki Pasar Horas. Saya secara pribadi tak ingin mengambil keuntungan. Hanya ingin melakukan penataan pedagang,” paparnya.
Benny menuturkan, ingin mengugah para pedagang mana hak dan kewajibannya. Dia juga menegaskan, PKL yang selama ini berjualan di tangga-tangga dan jembatan itu yang akan ditarik ke balerong nantinya. Dia menegaskan, tidak akan mengambil keuntungan pribadi dan menjamin pedagang yang didata tidak akan lari jika pembangunan selesai dilaksanakan.
Sementara Hamam Soleh menuturkan, pembangunan balerong akan berlangsung selama 4 bulan. Lanjutnya, usai sosialisasi ini, PDPHJ akan menurunkan tim langsung menemui para PKL untuk mengisi formulir, sehingga datanya semakin akurat.
Dia menambahkan, bagi pedagang yang selama ini berjualan di balerong yang akan dibongkar, cukup hanya membayar biaya ganti rugi bangunan sebesar Rp 8 juta per kios.
Editor : Purba
Discussion about this post