SBNpro – Siantar
Pasangan bakal calon (bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar Mangatas Marulitua Silalahi SE dan Dr Ade Sandrawati Purba SH MH diyakini akan “berlayar” di Pilkada Siantar 2024 bersama Partai Golkar dan Partai Perindo.
“Warga Kota Siantar tak perlu lagi ragu. Saolnya, kita sudah punya pilihan. Karena bacalon Walikota dan Wakil Walikota Siantar, Mangatas dan Ade Sandra semakin meyakinkan segera berlayar. Ayo kita dukung dan doakan,” ucap Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Siantar, Zainul Arifin Siregar, Senin (19/08/2024).
Rasa yakin itu muncul, pasca DPP Partai Perindo memberikan surat keputusan (SK) pengesahan (persetujuan) bacalon Walikota dan Wakil Walikota Siantar kepada Mangatas Marulitua Silalahi dan Ade Sandrawati Purba.
“Sebelumnya kan, SK pengesahan dari Partai Golkar sudah diterima. Tadi (hari ini), SK yang sama telah diterima Mangatas dan Ade Sandra dari DPP Partai Perindo. Jadi, sudah saatnya kita satukan tekad dan kekuatan, sembari berdoa untuk memenangkan mereka,” tandas Zainul.
Dengan adanya keputusan dari Partai Perindo dan Partai Golkar sebelumnya, SK dari partai lain, sebut Zainul, diyakini akan segera menyusul. Katanya, upaya maupun komunikasi intens yang sudah dibangun, akan membuahkan hasil yang baik.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Perindo Kota Siantar, Jonner Silaen menegaskan, bahwa DPP Partai Perindo secara resmi telah memberikan kepercayaan kepada Mangatas Marulitua Silalahi dan Ade Sandrawati Purba sebagai bacalon Walikota dan Wakil Walikota Siantar dari Partai Perindo.
SK persetujuan pencalonan itu diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Herliani Tanoesoedibjo. SK bernomor 115-SR/DPP-PARTAI Perindo/VIII/2024 itu ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq.
Atas kepercayaan tersebut, lanjut Jonner, DPC Partai Perindo akan menyatukan kekuatan untuk mendukung dan memenangkan pasangan Mangatas Silalahi dan Ade Sandrawati Purba di Pilkada Siantar 2024.
“Itu sudah pasti. Kami akan berjuang untuk memenangkan pasangan Mangatas Silalahi dan Ade Sandrawati,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sesuai keputusan KPU Kota Siantar tentang penetapan kursi dan calon anggota DPRD Kota Siantar periode 2024 – 2029 terpilih, bahwa Partai Golkar memperoleh 5 kursi dan Partai Perindo mendapat 1 kursi.
Dengan gabungan perolehan kursi dari kedua partai tersebut, maka syarat minimal untuk mengusung Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar sebanyak 6 kursi, telah terpenuhi. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post