SBNpro – Siantar
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, memohon maaf atas terjadinya tindakan yang tidak sesuai syariat Islam terhadap jenazah wanita yang merupakan pasien suspect Covid-19 beberapa waktu lalu di RSUD dr Djasamen Saragih.
Permintaan maaf itu disampaikan secara langsung oleh Plt Direktur RSUD Dr Djasamen Saragih, dr Ronald Saragih, yang juga menjabat Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Siantar, Selasa (29/09/2020).
Permohonan maaf disampaikan Ronald setelah menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) dan PD Alwashliyah Pematangsiantar, Senin (28/9/2020).
Dua organisasi masyarakat tersebut menyampaikan pernyataan sikap atas kejadian yang dialami jenazah almarhumah, yang merupakan warga Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun di ruang pemulasaran jenazah RSUD Dr Djasamen Saragih.
Ronald mengakui, pihak RSUD Djasamen Saragih telah melakukan kelalaian dalam tata cara perlakuan terhadap jenazah. Di mana, jenazah seorang wanita diurus oleh petugas pria.
“Kita atas nama RSUD Dr Djasamen Saragih Pematangsiantar memohon maaf kepada keluarga almarhumah, warga Siantar dan Simalungun, serta seluruh umat Muslim atas kelalaian ini. Ke depannya, kami berusaha tidak mengulangi kelalaian ini,” ucap dr Ronald.
Masih kata dr Ronald, dirinya secara pribadi dan atas nama Direktur RSUD dr Djasamen Saragih sangat menyesalkan kejadian tersebut. “Sekali lagi, saya mohon sebesar-besarnya,” pinta dr Ronald. (*)
Discussion about this post