SBNpro – Simalungun
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar kunjungi Pemkab Simalungun, Selasa (07/11/2021). Standart pelayanan publik pun menjadi sorotan, dan sejumlah masukan pun diberikan.
Sejumlah point standart pelayanan publik yang wajib dipenuhi Pemkab Simalungun, disampaikan Abyadi Siregar kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, serta kepada Sekda Simalungun Esron Sinaga.
“Dalam konteks pelayanan publik, baik administrasi, jasa, dan infrastruktur, bahwa dalam beberapa tahun terakhir kita melihat penyelenggaraannya di Simalungun begitu sangat tidak baik,” ucap Abyadi.
Abyadi mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut mendorong dan memotivasi Pemkab Simalungun untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh pada tahun 2022 mendatang.
Ia pun melihat beberapa contoh masalah di Kabupaten Simalungun, seperti erusakan infrastruktur dan administrasi kependudukan. Hal itu diketahui Abyadi setelah melihat langsung dan dari media massa.
Dirinya dan anggota Ombudsman lainnya melihat beberapa ruas jalan yang rusak, saat melakukan perjalanan.dari Siantar menuju komplek perkantoran Pemkab Simalungun.
“Kita meminta Pemkab Simalungun bekerja keras untuk berkomunikasi dengan Pemprov Sumut. Memang itu jalan provinsi, untuk itu segera intens berkomunikasi dengan Pemprov, karena kondisi jalan itu menyusahkan rakyat,” pintanya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara ini, juga mengingatkan Sekda Simalungun Esron Sinaga agar selalu memperhatikan kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki fungsi pelayanan kepada masyarakat. Dengan meningkatkan fungsi monitoring.
Sementara itu, Esron Sinaga berjanji akan meningkatkan standar pelayanan publik di tahun 2022. Pemkab Simalungun akan mengedepankan penggunaan sistem berbasis IT.
“Ini menjadi motivasi buat kami untuk berinovasi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya kita akan berkoordinasi dengan Bank Sumut untuk sistem terintegrasi,” sebutnya
Pemkab Simalungun, ujar Sekda, sudah menjalin komunikasi dengan Pemprov untuk perbaikan jalan provinsi di Simalungun. Seperti Jalan Siantar – Saribudolok dan Jalan Asahan, yang akan diperbaiki tahun 2022 nanti. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post