SBNpro – Siantar
Aktivitas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siantar semakin “garang”. Sejumlah terduga penyalaguna narkoba dibekuk dalam beberapa hari belakangan ini.
Teranyar, Jumat (13/07/2018) kemarin. Tiga pria warga Kampung (Kelurahan) Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar diringkus, terkait penyalagunaan narkoba jenis sabu.
Ketiga pria yang diringkus personil Satres Narkoba Polres Siantar itu diantaranya, Wendri Yanuardi alias Aseng, Eddy Sanjaya alias Kudet dan Algi Fahri Sinambela alias Gembot.
Anak (warga) Kampung Melayu itu dicokok dari lokasi dan waktu berbeda. Bila Wendri Yanuardi dan Eddy Sanjaya ditangkap dari Jalan Sutomo Kelurahan Dwikora (seputaran Pasar Horas), sedangkan Algi digrebek dan dibekuk dari rumahnya di Jalan Sriwijaya, Gang Sinambela, Kelurahan Melayu.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personil piket Reserse Narkoba Polres Siantar, yang menyebutkan tentang penjualan sabu di dekat Wartel Pasar Horas, Jalan Sutomo.
Hal itu ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi. Tiba dilokasi yang disebut, petugas melihat dua pria yang mencurigakan. Kedua pria itu adalah Wendri Yanuardi dan Eddy Sanjaya.
Lalu petugas menangkap keduanya. Dari tangan kiri Wendri ditemukan satu paket narkotika diduga sabu. Dari kedua pria itu, juga disita sejumlah barang yang diduga berhubungan perkara, seperti ponsel, sepeda motor dan lainnya.
Selanjutnya, beranjak dari penangkapan Wendri dan Eddy diperoleh petugas informasi, kalau sabu yang didapat dari tangan Wendri berasal dari Algi Fahri Sinambela.
Personil Satres Narkoba Polres Siantarpun bergerak ke rumah Algi Fahri Sinambela di Jalan Sriwijaya. Petugaspun memasuki rumah tersenut. Namun, disaat petugas masuk, Algi lari dari bagian belakang rumah.
Namun petugas berhasil menangkap Algi di belakang rumahnya. Dilokasi penangkapan Algi, polisi menemukan uang tunai Rp 420 ribu dan ponsel.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah Algi. Dari penggeledahan ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu.
Editor : Purba
Discussion about this post