SBNpro – Siantar
Jajaran Direksi PD Pasar Horas Jaya (PHJ) Kota Siantar yang baru beberapa bulan memimpin, ambil tindakan tegas terhadap karyawannya. Sebanyak 21 karyawan dipecat.
Informasi pemecatan 21 karyawan itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) PD PHJ Kota Siantar, Benny Sihotang SE MM, saat menggelar pertemuan dengan praktisi jurnalistik di warung kopi Rembo, Jalan Dr Wahidin, kota itu, Rabu (24/01/18).
Dikatakan Benny, 21 karyawan yang diberhentikan itu, umumnya karena terlibat kriminal, narkoba dan pungli (pungutan liar).
Malah yang terlibat kriminal, sudah ditahan oleh penegak hukum. Namun gaji karyawan yang ditahan itu, masih terus diberikan, dengan cara, perusahaan terutang gaji terhadapnya sebanyak 4 bulan.
Sedangkan yang pungli dipecat, disebutkan, karyawan itu tanpa memiliki hak, memungut dana dari PKL (Pedagang Kaki Lima). Dan dana yang dipungut sama sekali tidak disetor ke kas perusahaan.
Malah karyawan itu, saat mengutip, lanjut Benny, menjanjikan kepada PKL, kalau para PKL akan tetap bisa berjualan, dengan memberikan setoran yang dipungut oleh karyawan yang telah dipecat tersebut.
Sementara itu, terkait karyawan rangkap jabatan (juga menjabat diperusahaan lain), dijelaskan Benny, kalau pihaknya akan tegas, dengan meminta karyawan yang seperti itu untuk memilih.
“Kami akan minta karyawan yang seperti itu untuk memilih. Apakah masih di PD PHJ atau perusahaan lain, tempatnya juga berjabatan,” ucapnya.
Editor : Gunawan Purba
Discussion about this post