SBNpro – Tembilahan.
Ketiadaan saksi yang melihat kejadian pembunuhan tidak membuat pihak Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhenti berjuang untuk mengungkap pelaku pembunuhan.
Buktinya, meski telah sempat kabur selama 16 hari, pihak Polres Inhil berhasil menangkap, Sul alias Im (22), pelaku pembunuhan Antoni (39) di Jalan Malagas Tembilahan Inhil. Senin (16/04/18).
Sul warga Kampung Bantalan Kelurahan Sungai Perak ini, diduga adalah orang yang melakukan penikaman terhadap korban Antoni (39), sehingga korban akhirnya meninggal dunia di RSUD Puri Husada Tembilahan.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (31/03/18) sekira jam 01.00 wib. Demikian informasi dikutip dari riauterkini.com.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP M Adhi Makayasa SH SIK membenarkan pihaknya berhasil mengamankan tersangka Sul alias Im yang diduga adalah pelaku penikaman tersebut.
“Pengungkapan kasus ini cukup sulit, karena tidak ada saksi mata yang melihat kejadian”, tutur AKP Adhi.
Tidak mau berpangku tangan karena minimnya barang bukti, Unit Opsnal terus bergerak melakukan penyelidikan.
Profiling (mencari tersangka berdasarkan kultur perilaku dan ras) korban yang merupakan warga Jalan Suntung Ardi itu, akhirnya memberikan petunjuk bahwa pelaku penikaman adalah tersangka.
Akhirnya, Unit Opsnal Sat Reskrim, yang dipimpin oleh Kaurbinops Sat Reskrim Iptu Agus Susanto berhasil menangkap tersangka di rumah kakak kandungnya di Kampung Bantalan Kelurahan Sungai Perak Tembilahan.
“Tersangka mengaku, awal mula percekcokan ini berawal dari permasalahan parkir”, tambah Kasat.
Saat ini, Sul alias Im sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Sumber : riauterkini.com
Discussion about this post