SBNpro – Siantar
Polres Kota Siantar ungkap kasus teror bom di depan Alfamart Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.
Teror berupa peletakan tas hitam bertuliskan “ada bom mampus kelen” terjadi dua hari lalu, Sabtu (13/04/2019).
Setelah dievakuasi dan diperiksa Tim Jibom (penjinak bom) Sub Den Brimob Siantar, diketahui tas hitam sama sekali tidak berisi bom. Melainkan, berisi pot bunga dan tanah.
Terduga peneror adalah IHN. Ia masih anak dibawah umur dan berstatus pelajar di salah satu sekolah. Ia dibekuk aparat Polres Siantar, Minggu malam (14/04/2019) dari kediamannya tanpa perlawanan.
Satu malam pasca penangkapan, persisnya Senin pagi (15/04/2019), Kapolres Kota Siantar, AKBP Heribertus Ompusunggu menggelar konprensi pers di markasnya.
Dikatakan Kapolres Siantar, IHN telah merasa takut, pasca mengetahui teror dengan meletakkan tas hitam bertuliskan “ada bom mampus kelen” menjadi pemberitaan hangat di media online dan televisi pada hari Sabtu kemarin.
Dijelaskan, IHN sama sekali tidak terkait dengan jaringan teroris dan tidak berhubungan dengan kelompok radikalisme. Itu dilakukan atas inisiatif IHN sendiri.
Sedangkan mengenai motif teror bom “palsu” itu dikatakan Kapolres, merupakan perbuatan iseng IHN untuk April mob ditahun 2019 ini. “Untuk iseng-iseng April mob,” ucap AKBP Heribertus Ompusunggu.
Kapolres mengatakan, IHN akan dijerat dengan pasal 6 UU nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas UU nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Editor : Purba
Discussion about this post