SBNpro – Simalungun
Tiga ruko (rumah toko) berbentuk “kopel” terbakar di Huta VI Pasar Pagi, Nagori (Desa) Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Senin (09/04/18), dini hari sekitar jam 00:45 WIB. Akibat kebakaran itu, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Tiga penyewa ruko yang tersebut, diantaranya, Ramadhani (28), warga Nagori Sidotani, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Martin (44), warga Sidotani II, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Serta Novelina Purba (35), warga Kampung Joaran, Nagori Perlanaan, Kecamata Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Perdagangan, AKP Daniel Tambunan mengatakan, pihaknya telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi. Katanya, api berasal dari ruko yang disewa oleh Winda Ramadhani, yang membuka usaha cafe.
Kemudian, sebutnya, api cepat merambat ke ruko kosong yang disewa Martin, yang ada di sebelahnya. Ruko kosong itu terbuat dari bahan kayu dan triplek. Sehingga cukup mudah terbakar. Lalu, api menjalar ke ruko yang disewa Novelina Purba, yang membuka usaha penjualan pakaian.
Dini hari tadi, petugas pemadam kebakaran dan warga, sempat berjibaku “melawan” api yang sedang “mengamuk”. Akhirnya, api-pun dapat “dijinakkan” melalui kerja keras petugas dan warga. Adapun petugas pemadam kebakaran yang turun ke lokasi beserta mobil pemadam-nya, diantaranya dari pemerintahan Kecamatan Bandar dan PT Lonsum Bah Lias.
Dari peristiwa kebakaran dini hari tadi, Winda Ramadhani mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta. Martin disebut alami kerugian sekira Rp100 juta dan Novelina Purba 60 juta. Disebutkan pula, diduga kebakaran akibat kompor yang ada didalam ruko Winda.
Penulis : Roland
Editor : Purba
Discussion about this post