SBNpro – Medan
Tim dan sahabat pasangan bakal calon Gubernur Sumut JR Saragih-Ance Selian menyatakan tetap solid, meski komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menyatakan pasangan bakal Calon Gubernur Sumut JR Saragih-Ance Selian tetap tidak memenuhi syarat (TMS), Kamis (15/3/2018).
“Kami tetap solid mendukung pasangan JR Saragih-Ance Selian. Kami yakini keadilan akan menang,” ujar Teguh Suriawan, koordinator pemenangan JR-Ance wilayah Batubara dan Asahan.
Menurut Teguh Suriawan, ada kejanggalan dalam keputusan KPU Sumut yang baru dibacakan siang tadi yang menyatakanbpasangan JR-Ance tetap TMS.
“Kalau yang dipermasalahkam adalah Surat Keterangan Pengantin Ijazah (SKPI) milik Pak JR Saragih, kenapa calon lain bisa menggunakan SKPI?” ungkapnya.
Ia menegaskan, kepada seluruh kader, tim pemenangan, pecinta JR-Ance, sahabat JR Saragih dan jutaan pendukung JR-Ance tetap komit dan tetap memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Dimana tim kuasa hukum JR-Ance masih menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.
Desi Elvina, koordinator pemenangan wilayah Kabupaten Karo menambahkan, apa pun yang terjadi saat ini tidak mempengaruhi semangat tim JR-Ance memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kita yakin pasangan JR-Ance tetap akan ikut bertarung pada Pilgubsu, karena masih ada langkah hukum yang sedang berproses,” pungkasnya.
Penulis : Rendi
Editor : Purba
Discussion about this post