SBNpro – Samosir
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Samosir, usut dugaan korupsi anggaran pelaksanaan Pilkada Samosir, yang digelar tahun 2015 lalu.
Plh Kasubbag Humas Polres Samosir, Iptu TL Tobing bersama Kanit Tipikor Satreskrim, Aipda Martin Aritonang, Jumat (29/06/2018), membenarkan penyidik sedang menyelidiki anggaran Pilkada yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir.
“Pihak Unit Tipikor Polres Samosir sedang menangani dan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Samosir dalam tahun anggaran 2015 di KPU Kabupaten Samosir.” ujar Martin Aritonang.
Lebih lanjut, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Samosir enggan membeberkan informasi detail terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Katanya, ia hanya bisa membenarkan, kalau pihaknya sedang menyelidiki kasus itu.
“Membenarkan sedang melakukan pemeriksaan. Hanya itu yang bisa kami sampaikan karena masih proses Lidik, dan tidak dipublikasikan. Kita hanya membenarkan adanya pemeriksaan.” ujar Martin Aritonang.
Sementara, Sekretaris KPU Samosir Drs Pahala Sinaga mengatakan, dirinya sudah berulang kali diperiksa penyidik terkait anggaran Pilkada.
“Kalau tidak salah, sudah empat kali saya ke Polres. Selaku PPK, saya menjelaskan terkait anggaran. Selain saya, masih ada dari pihak KPU yang juga telah dimintai keterangan oleh Polres,” ungkap Pahala.
Ketika ditanya, apakah kasus itu akan menyeret komisoner KPU Samosir, Sekretaris KPU Samosir ini memilih tidak memberikan tanggapan.
Beberapa waktu lalu, persisnya Selasa (15/5/2018), sejumlah komisoner KPU Samosir terlihat memasuki ruangan Unit Tipikor Polres Samsosir. Salah satunya, Ketua KPU Samosir, Suhadi Situmorang.
Penulis : Teti
Editor : Purba
Discussion about this post