SBNpro – Siantar
Almarhum Asner Silalahi resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar sebagai Calon Walikota Siantar terpilih. Almarhum ditetapkan melalui rapat pleno terbuka KPU Kota Siantar yang digelar di Hotel Sapadia Kota Siantar, Kamis (21/01/2021).
Selain menetapkan almarhum Asner, KPU kota itu juga menetapkan dr Susanti Dewayani sebagai Calon Wakil Walikota Siantar terpilih. Pasangan itu ditetapkan sebagai calon terpilih, pasca memenangkan Pilkada Siantar tahun 2020, dengan meraih 87.733 suara.
“Menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Pematangsiantar tahun 2020, saudara Insinyur Asner Silalahi MT dan Saudari dokter Susanti Dewayani Spesialis Anak,” ucap Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani saat membacakan SK penetapan nomor 05/PL.02.7-Kpt/1272/KPU-Kot/I/2021.
Pada rapat pleno terbuka itu, Ketua KPU Kota Siantar didampingi anggota KPU lainnya, Jafar Sidik Saragih, Gina Ruthfefiliana, Beny Christian Panjaitan dan Nurbaiya. Hadir juga pada pleno tersebut, Ketua dan anggota Bawaslu Kota Siantar, Nanang Wahyudi dan Lila Sinaga, serta Wakil Walikota Togar Sitorus, dan unsur pimpinan daerah si kota itu.
Petikan SK penetapan calon terpilih itu disampaikan kepada calon terpilih, 8 partai politik pengusung, DPRD Kota Siantar, Bawaslu Kota Siantar dan lainnya.
Selanjutnya, pasca penetapan calon terpilih, KPU Kota Siantar akan mengusulkan pengesahan dan pelantikan dr Susanti Dewayani SpA sebagai Wakil Walikota Siantar ke DPRD Kota Siantar. Surat pengusulan akan disampaikan KPU, besok, Jumat (22/01/2021). “Besok dikirim,” sebut Gina Ruthfefiliana Ginting.
Katanya, usulan pengesahan dan pelantikan dr Susanti menjadi Wakil Walikota disampaikan ke DPRD, agar selanjutnya diproses pemerintah. Dalam hal ini oleh Mendagri untuk menerbitkan SK pengangkatan Wakil Walikota dan Gubernur Sumut (Gubsu) untuk pelantikan.
Surat usulan pengesahan dan pelantikan tersebut, tutur Gina, akan melampirkan sejumlah dokumen. Salah satunya, akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Siantar. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post