SBNpro – Medan
Sahabat Lingkungan (Saling) gelar aksi unjuk rasa (demo) di depan Kantor Direksi PTPN IV dan DPRD Sumatera Utara (Sumut), Kamis (22/06/2022).
Massa beraksi, karena menolak konversi tanaman teh ke tanaman kelapa sawit di PTPN IV Kebun Bah Butong yang ada di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Demo dipimpin Koordinator Aksi Nico Nathanael Sinaga.
Lewat teatrikal, Saling menyampaikan pesan tidak setuju terhadap kebijakan konversi teh ke sawit. Massa merasa, konversi akan membuat masyarakat menderita. Pasalnya konversi diperkirakan akan menyebabkan banjir dan longsor.
Di Kantor Direksi PTPN IV, massa diterima Humas PTPN IV. Lalu massa meminta pihak PTPN IV untuk memberikan jawaban tertulis, setelah perwakilan Saling menyerahkan pernyataan sikap dan dokumen tentang dampak banjir di Simalungun.
Saat itu massa tidak ingin dijawab secara lisan. Lalu Kordinator Aksi menyerahkan pernyataan sikap Saling dan dokumen tentang dampak banjir di Simalungun.
“Surat ini kami tujukan ke DPRD Sumut, untuk PTPN IV hanya lampiran. Kalau orang bapak mau menanggapi, silahkan dibuatkan secara tertulis,” tandas Nico Nathanael Sinaga.
Setelah menerima dokumen dan pernyataan sikap, Humas PTPN IV berjanji akan mengirim tanggapan tertulis kepada Sahabat Lingkungan.
Sementara di gedung DPRD Sumut, lembaga wakil rakyat itu diminta untuk mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membatalkan konversi.
Tidak hanya itu, dengan lantang Nico juga meminta Menteri BUMN Erick Tohir untuk memberhentikan jabatan Direktur Utama PTPN IV saat ini.
Selanjutnya meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN untuk membatalkan HGU PTPN IV di Bah Butong, Simalungun.
Kepada pengunjukrasa, Humas DPRD Sumut, Gapur mengatakan, Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut tidak dapat menerima massa Saling, karena sedang melakukan kunjungan kerja di daerah pemilihannya masing-masing.
“Aspirasi dan dokumen yang bapak berikan akan saya sampaikan kepada pimpinan,” ujar Gapur.
Selepas aksi, Nico Nathanael Sinaga mengatakan, mereka menuntut DPRD Sumut untuk mendesak pemerintah segera mencopot Direktur Utama PTPN IV. Itu dimintakan, karena menurutnya, kebijakan konversi telah menciptakan kegaduhan. Serta pembatalan konversi.
“Kami juga meminta DPRD Sumut segera mengevaluasi adanya indikasi penelantaran lahan oleh PTPN IV di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV yang berada di Kecamatan Sidamanik,” tuturnya.
Bahkan, kami juga mendesak pemerintah untuk mengembalikan Kebun Marjanji PTPN IV di Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun yang telah lama dikonversi dari tanaman teh ke sawit.
Dalam hal ini Sahabat Lingkungan menegaskan, kebun teh yang terlihat indah dan asri pada masa lalu di Marjanji, agar segera dikembalikan keadaannya, sama seperti sebelum dikonversi ke tanaman sawit. “Kembalikan Kebun Marjanji sebagai kebun teh,” katanya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post