SBNpro – Siantar.
Dalam aksi massa yang digelar LSM Lembaga Aspirasi Seruan Peduli Rakyat (Lasser) Siantar-Simalungun, menyeruak dugaan bahwa uang Rp 7 miliar milik OK Arya Zulkarnaen ada kaitannya dengan pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar. Rabu (04/04/18).
“Satu tahun lebih kepemimpinan Hefriansyah SE MM sebagai Walikota Siantar masih menyimpan kebobrokan di sana-sini,” ujar Kordinator Aksi Mara Salem ‘Marsal’ Harahap dihadapan anggota DPRD yang menerimanya di ruang Komisi II DPRD Kota Siantar.
“Untuk menuju Kota Siantar yang Mantap, Maju dan Jaya, Hefriansyah dinilai masih sebatas lip service dan tidak fokus ingin membangun Kota Siantar jadi Kota Pendidikan, Kota Berkembang, Kota Industri dan Kota Wisata,” cecarnya lebih lanjut.
Masih kata Marsal, belum sempat membenahi Kota Siantar, malah muncul dugaan Hefriansyah yang menjabat sebagai Walikota Siantar bersekongkol dengan terdakwa korupsi yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), OK Arya Zulkarnain.
“Diduga tujuannya untuk menyamarkan kedudukan uang sebesar Rp 7 miliar yang sempat dimasukkan ke rekening pribadi milik Hefriansyah. Uang tersebut ditengarai hasil kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Batubara tersebut,” bebernya.
Marsal yang membacakan selebaran yang sebelumnya telah dibagikannya kepada tiap-tiap anggota DPRD yang menerimanya, mengatakan bahwa dampak dari uang sebesar Rp 7 miliar itu kembali terungkap saat pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar baru-baru ini.
“Diduga dengan ngototnya Hefriansyah memilih dan melantik Budi Utari Siregar, ASN dari Padang Lawas jadi Sekda Kota Siantar ada hubungannya dengan uang sebesar Rp 7 miliar yang saat ini diduga masih ditelusuri pihak penyidik KPK,” tuturnya.
Padahal, kata Marsal, jelas ASN Pemko Siantar juga terpilih dan masuk 3 besar Pansel, dan rekam jejaknya jauh lebih baik dan jauh diatas Budi Utari Siregar.
“Hefriansyah malah tidak memilih ASN binaannya selama menjabat Walikota Siantar. Hefriansyah dinilai tidak percaya kepada jajarannya dan gagal membina ASN Pemko Siantar sejak menjadi orang nomor satu di Kota Siantar,” cecarnya.
Dengan banyaknya proyek mangkrak di Kota Siantar yang anggarannya berasal dari APBD 2017 akibat tidak pedulinya Walikota terhadap kinerja bawahannya dalam efisiensi penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran sehingga menunda pembangunan dan pemborosan anggaran di setiap SKPD.
“Sudah saatnya kami bergerak turun ke jalan, untuk menggugah para wakil rakyat di DPRD Kota Siantar agar segera melakukan langkah persuasif mengatasi permasalahan diatas, untuk membenahi Kota Siantar dari model kepemimpinan yang berbau korupsi, kolusi dab nepotisme, demi pembangunan Kota Siantar yang mantap, maju dan jaya,” tutup Marsal. (*)
Discussion about this post