SBNpro – Simalungun
Tidak banyak yang mengetahui tanah dan bangunan “Cafe The Cangkirs” di Jalan Maluku Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari itu milik Pemkab Simalungun. Banyak yang mengira, cafe yang banyak dikunjungi pasangan berlainan jenis itu milik pengusaha lokal.
Keabsahan tanah dan bangunan yang sekarang jadi cafe itu milik Pemkab Simalungun, tidak dibantah Kabid Aset Hotdiaman Saragih. Kepada SBNpro, dia mengatakan pelepasan aset itu dengan sistem sewa dimulai sejak 2013.
“Kalo cafe cangkirs itu sudah disewakan selama tiga puluh tahun sejak 2013 lalu bang. Siapa penyewa dan berapa besar sewanya saya tidak ingat,” ucap Hotdiman di kantornya, Selasa (06/02/18).
Walau tidak ada jawaban pasti dari Kabid Aset itu, namun selentingan terdengar, aset itu disewakan kepada oknum pejabat di Pemkab Simalungun dengan kontrak Rp 100 juta selama 30 tahun.
Penulis : Roland
Editor : Sitanggang
Discussion about this post