SBNpro – Siantar
Walikota Siantar, Hefriansyah serahkan laporan keuangan Pemko Siantar tahun anggaran (TA) 2018 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Senin (25/02/2019).
Laporan keuangan TA 2018 itu diterima Kepala BPK Perwakilan Sumut, Dra Vincentia Moli Ambar Wahyuni MM Ak di kantornya Jalan Imam Bonjol, Kota Medan. Laporan keuangan itu sendiri diserahkan, agar diaudit oleh BPK.
Penyerahan dimulai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Walikota Siantar H Hefriansyah SE MM, dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Dra Vincentia Moli Ambar Wahyuni MM Ak.
“Pemerintah Kota berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang telah memberikan saran, masukan, dan informasi. Mudah-mudahan laporan keuangan ini sudah tersaji secara baik. Kami berharap tim dapat bekerja secara maksimal mulai besok,” kata Hefriansyah.
Apresiasi diberikan Vincentia Moli Ambar Wahyuni Kepala BPK RI Perwakilan Sumut kepada Pemko Pematangsiantar karena bisa menyelesaikan laporan keuangan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap kepada Walikota beserta jajarannya dapat bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK dalam kegiatan pemeriksaan Laporan Keuangan Unaudit TA 2018 yang telah diserahkan hari ini,” sebut Vincentia.
Turut hadir hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar, Ir Adiaksa DS Purba, Plt Kepala Inspektorat, Eka Hendra SSos serta Bagian Humas dan Protokoler Pemko Siantar. (Humas/Eva/Toni)
Editor : Purba
Discussion about this post