SBNpro – Siantar.
Henriko Situmorang kini mendekam di sel tahanan Polres Siantar setelah ditangka petugas Polsek Siantar Selatan usai habis uang Rp 500 ribu untuk buat makan, Rabu (09/05/18).
Lelaki yang berusia 18 tahun dan
yang tinggal Jalan Durian Desa Sitinggi Tinggi, Kelurahan Bahal Gajah, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun ditahan lantaran ketahuan mencuri dan uang dari hasil mencuri digunakan untuk makan.
“Henriko Situmorang diserahkan pelapor, Andronicus Santoso (Mantan Manager Restoran International) hari
Selasa (08/05/18) sore, selepas diamankan di depan Suzuya,” ujar Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan.
Rudi mengisahkan, Henriko Situmorang melakukan pencurian satu unit Laptop merk Acer Aspire warna hitam dari ruangan Admin Restoran International yang beralamat di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan.
Aksi Henriko Situmorang, bekas karyawan Restoran International, yang bekerja Cleaning Service ini saat melakukan pencurian pada, Selasa (27/03/18), aksi terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang ada dikantor Admin Restoran International.
Ia mengakui perbuatanyan kepada petugas dan sudah menjual Laptop merk Acer Aspire kepada seorang laki-laki yang tidak dikenal di daerah terminal Eks Sukadame (Parluasan) seharga Rp 500 ribu.
“Atas perbuatannya, Restoran International menderita kerugian sebesar Rp 6.300.000,” pungkas Kapolsek. (*)
Penulis : Hamzah
Discussion about this post