SBNpro – Siantar
Wartawan “diusir” dari ruangan Komisi I DPRD Siantar, saat meliput rapat kerja pembahasan rancangan perubahan APBD 2018, pada 28 Septer 2018 yang lalu, disikapi Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Mangatas Silalahi, Jumat (05/10/2018).
Pimpinan DPRD Siantar ini menyesalkan tindakan Ketua Komisi I DPRS Siantar, Hotman Kamaluddin Manik, yang menyuruh wartawan media online, Elisbet Purba yang sedang meliput, agar keluar dari ruangan Komisi I DPRD Siantar.
Menurut politisi Partai Golkar ini, rapat kerja pembahasan rancangan perubahan APBD di komisi, seharusnya digelar terbuka. Sebab yang dibahas, menyangkut “uang rakyat”. Meski ada rapat tertentu DPRD yang layak digelar tertutup. “(Rapat di tingkat) komisi- komisi itu terbuka,” ucapnya.
Mangatas mencontohkan, rapat yang layak digelar tertutup tersebut seperti, rapat yang berhubungan dengan rahasi negara. “Hal itu (rapat digelar tertutup), jika menyangkut rahasia negara,” ujarnya.
Sehingga, lanjutnya, diluar hal yang berhubungan dengan rahasia negara, rapat di komisi harus digelar terbuka (tidak tertutup untuk umum).
Untuk itu, Mangatas dalam waktu dekat ini akan mengingatkan Ketua Komisi I DPRD Siantar dan pimpinan komisi lainnya, kalau rapat membahas “uang rakyat” (APBD) dengan eksekutif, supaya rapat digelar terbuka.
” Saya akan ingatkan pimpinan Komisi I DPRD Siantar, (kalau) mereka bukan membahas rahasia negara. Merekakan membahas uang rakyat. Kenapa harus tertutup,” tandasnya.
“Pengusiran” Terjadi Jumat Kemarin
Peristiwa “pengusiran” jurnalis itu terjadi Jumat (28/09/2018) di ruangan Komisi I DPRD Kota Siantar. Saat itu, Komisi I sedang membahas rancangan Perubahan APBD Kota Siantar tahun 2018 dengan Sekretariat DPRD Siantar, melalui rapat kerja.
Hanya saja, saat rapat sedang berlangsung, politisi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) itu, malah menyuruh wartawan media online, Elisbet Purba keluar dari ruangan Komisi I.
“Keluar dulu bang. Lagi rapat kami,” ujar Elisbet Purba, meniru ucapan Ketua Komisi I DPRD Siantar, Hotman Kamaluddin Manik, ketika “mengusirnya”.
Padahal sejauh ini, rapat kerja berupa pembahasan APBD maupun perubahan APBD di komisi-komisi DPRD Siantar, kerap dilakukan terbuka. Malah di Komisi II dan III, selalu terbuka untuk umum.
Editor : Purba
Discussion about this post