SBNpro – Siantar.
Tenggat waktu pada plang parkir yang berada di seputaran taman bunga atau Lapangan Merdeka, Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar mendaddak berubah.
Anehnya ada tiga plang larangan parkir yang dipasan dan hanya satu plang waktunya yang berbeda dan posisinya berada ditengah. Demikian hasil pantauan awak media online SBNpro.com, Senin (19/03/18).
Perubahan tersebut tampak jelas yang semula larangan parkir mulai pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB. Kini telah diganti, dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Ketika dikonfirmasi Pegawai Dishub Moslem Sihotang yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabit) Perparkuraan melalui anggotanya, Muhammad Sopyan, mengatakan itu ulah orang yang usil.
“Itu jelasnya larangan parkir dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Mungkin itu ulah tangan yang jahil,” ujarnya, Senin (19/03/18).
Sementara itu, tampak dua plang larangan parkir yang dipasang waktunya tidak berubah dan masih tetap sama yakni, pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
“Kami cek kesana (Lapangan Merdeka). Nanti kami perbaiki lagi bang. Itukan hanya Plang larangan parkir yang ditengah aja ya waktunya yang beda ya bang,” pungkas Sopyan. (*)
Penulis : Hamzah
Discussion about this post