SBNpro – Siantar
Rapat paripurna istimewa memperingati HUT Kota Siantar ke 147 digelar DPRD kota itu, Selasa (24/04/18). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Mangatas MT Silalahi SE.
Pasca sidang (rapat) paripurna istimewa dibuka, di arena sidang, persisnya di Gedung Harungguan DPRD Kota Siantar, ditampilkan tor-tor (tari) Simalungun. Yakni, tor-tor Sitalasari.
Kemudian, sidang dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan DPRD Kota Siantar, yang disampaikan pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD, Mangatas MT Silalahi SE.
Setelah itu, peserta rapat paripurna istimewa dan undangan, mendengarkan pidato Walikota Siantar dalam rangka hari jadi Kota Siantar yang ke 147 tahun.
Pada pidato yang cukup memakan waktu itu, Walikota Siantar, Hefriansyah, secara khusus, tidak menyikapi keresahan etnis Simalungun yang merasa dilecehkan Pemko Siantar terkait proses perayaan HUT Kota Siantar ke 147.
Meski dalam pidatonya tadi, Walikota ada menyampaikan permintaan maaf. Namun permintaan maaf itu terkait fungsi pelayanan, pembangunan dan pembinaan Pemko Siantar.
Karena secara spesifik meminta maaf terhadap etnis Simalungun, terkait dugaan pelecehan suku dan budaya Simalungun, tidak ada disampaikan Walikota.
Mantan Ketua DPC Himapsi Kota Siantar, Mistadi Purba menyesalkan sikap Walikota yang tidak menyikapi keresahan etnis Simalungun melalui pidatonya pada paripurna istimewa DPRD Siantar tentang HUT Kota Siantar. “Maunya ia sikapilah secara spesifik,” ucapnya.
Katanya, selayaknya Walikota menyikapi keresahan masyarakat etnis Simalungun melalui pidatonya. Karena faktanya, etnis Simalungum di Kota Siantar sedang marah, dengan pelecehan yang terjadi terhadap suku Simalungun.
“Seakan-akan dia merasa tidak perlu untuk menyikapi keresahan kami (etnis Simalungun). Kami kecewa dan menyesalkan sikap Walikota seperti itu,” ujar Mistadi.
Editor : Purba
Discussion about this post