SBNpro – Siantar
Warga yang terlibat bentrok dan melukai sedikitnya dua orang di lahan eks PTPN III, di Kelurahan Tanjung Pinggir kemarin, akhirnya saling lapor ke polisi. Hingga Selasa (16/01/18), kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, di ruangan unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Siantar.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Siantar, Ipda Herly Damanik mengemukakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan antara kedua belah pihak yang saling melapor.
“Dohar Saragih sudah dimintai keterangan, begitu juga dengan dua orang yang luka-luka dalam pertikaian. Saat ini dari 10 orang yang datang ke rumah Dohar sudah kita amankan enam orang,” bebernya.
Tambahnya, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya mengamankan barang bukti berupa kayu balok dan lima unit sepedamotor dari lokasi kejadian.
“Seluruh barang bukti sudah kita amankan guna kelengkapan proses penyelidikan polisi. Nanti akan dilakukan gelar perkara terkait kasus ini,” ujarnya.
Sampai saat ini polisi masih mendalami motif kejadian dengan melakukan pemeriksaan terhadap penghuni rumah Dohar Saragih dan enam orang yang kini diamankan.
“Kalau bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Namun karena keduanya yang saling lapor-melaporkan. Tentunya kita juga wajib lakukan proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum berlaku,” pungkasnya.
Penulis : Hamzah
Editor : Sitanggang
Discussion about this post